27 May 2008

Riyama & Keluarganya

Read More...

Bengkak-bengkak di Kaki Riyama dari Jember

Read More...

Suami Riyama Tidak Terima atas Masalah yang Menimpa Istrinya!

Setelah sampai di rumah, Ssenin, 22 April 2008, Riyama tidak langsung masuk ke rumahnya. Ia masih bertanya kepada para tetangganya: ”Mana alamat rumah saya? Kamu siapa?” Padahal sebelumnya Riyama telah tahu dan mengenal yang diajaknya bicara. Rupanya ia sudah mengalami gangguan daya ingat. Persisnya ia tidak bisa lagi mengingat dengan sempurna siapa saja tetangganya yang pernah ia kenal.

Dan seringkali ia menangis dan memurungkan diri. Rupanya ia mangalami ketakutan serius dan tidak jarang ia mengatakan: “Taku..t-taku..t.. Saya takut dibunuh majikan!!! Jangan bilang siapa-siapa! Nanti saya dibunuh!”


Semula pihak keluarga tak mengetahui keadaan Riyama. Tetapi setelah mendapatkan pendampingan dasar selama beberapa hari dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Jember, persoalan ini mulai ia ceritakan sejak awal hingga kepulangannya.

Menurut Riyama, awalnya ia direkrut oleh “Aminah”, warga Sumberejo, kecamatan Ambulu, Jember, dan dioper-alihkan kepada “Sri” yang beralamat di desa Tanggul, kabupaten Jember. Kemudian ia dikirim ke PT Alfindo Masbuana yang beralamat jalan Cipinang Kebembem II no. 1, Pisangan Timur, Jakarta Timur. Selama 40 puluh hari ia tinggal di penampungan perusahaan itu yang beralamat di jalan Condet Raya 12 A, Jakarta Timur, karena menunggu visa.

Riyama ditempatkan kepada majikan yang bernama Azah Ugail Ali Kadasah. Dan ternyata ia tidak hanya dipekerjakan pada satu rumah majikan saja akan tetapi ia juga dipekerjakan kepada majikan lain yang masih ada hubungan keluarga dengan majikan yang pertama yakni bernama Mohammad Said Kadasah. Semuanya beralamat di Jeddah, Arab Saudi. Dan di sinilah dari awal sampai akhir kekerasan menimpa Riyama.

Atas kasus ini suami Riyama merasa tidak terima atas persoalan yang dialami oleh istrinya. ”Karena istri saya dberangkatkan dengan keadaan yang tidak ada masalah, badannya tidak ada luka dan pikirannya tidak ada gangguan. Maka saya meminta kepada yang memberangkatkan supaya bertanggung jawab.”

Didampingi SBMI, suami Riyama mengadukan kasus ini kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Jember. Namun, lama sekali pihak keluarga dan SBMI tidak ditemui oleh pihak Disnakertrans bahkan melalui stafnya Kepala Disnakertrans Jember menyatakan enggan untuk menemui mereka. Setelah sekian lama menunggu di ruang lobby, baru dipersilahkan untuk masuk.

Selama bertemu dengan pihak Disnakertrans Jember, suami Riayama mengadukan kasus yang dialami istrinya dan meminta kepada dinas supaya perusahaan tenaga kerja yang menempatkan bertanggung jawab atas penderitaan yang dialami istrinya. Ia berharap pemerintah bisa membantu untuk biaya pengobatan kesehatan maupun mental Riyama.
Sementara kepala Disnakertrans Jember M. Tamrin justru menyalahkan pihak keluarga Riyama dan mempertanyakan: ”Mengapa saat mau berangkat kok tidak meminta ijin ke sini baru setelah ada masalah datang ke sini? Saya hanya bisa menyurati PT-nya dan tidak bisa membantu lebih dari itu.”

Senada dengan pihak keluarga Riyama, Moch. Cholily dari pihak SBMI menyayangkan pernyataan dan sikap kepala Disnakertrans Jember yang justru menyalahkan pihak korban. Mestinya perlindungan itu diberikan kepada pihak yang lemah yakni korban dan pemerintah berkewajiban untuk melakukan hal tersebut, tambahnya.

Oleh karena itu SBMI, lanjutnya, akan terus mendesakkan lagi kepada pemerintah terutama pemerintah kabupaten Jember supaya memberikan layanan secara gratis baik secara medis maupun psykologis. Dan organisasi ini juga akan mendesak pemerintah baik kabupaten, propinsi maupun pemerintah pusat supaya segera melakukan langkah-langkah serius untuk mendesakkan kepada pihak PT Alfindo Mas Buana agar bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.(0329)

Read More...

24 May 2008

Keterlaluan, Selain Tangannya Dijepit hingga Patah, Telinganya Juga Digigit hingga Putus!

Sampai kapan penyiksaan dan kekerasan bagi buruh migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia ini akan berakhir? Pertanyaan ini selalu muncul pada banyak kalangan yang punya kepedulian terhadap anti-perbudakan manusia. Sebab, belum lagi redup satu berita kekerasan, sudah muncul pengaduan kasus baru yang tak kalah mengenaskan.

Belum tuntas semua penanganan terhadap 16 kasus selama catur wulan pertama 2008 yang dilakukan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Jember, kini muncul kasus baru yang dialami oleh Riyama, 30 tahun, ibu dari seorang anak yang masih kelas 3 Sekolah Dasar Negeri (SDN) dengan alamat dusun Curah Rejo, desa Sumberejo, kecamatan Ambulu, kabupaten Jember, Jawa Timur.

Riyama mengalami cacat fisik secara permanen. Jari manis tangan kiri patah, bibir menjadi sumbing, mata mengalami kebutaan, kaki penuh dengan bekas luka dan hampir sekujur tubuh terdapat bekas sayatan. Yang lebih tragis lagi adalah daun telinganya tidak lagi sempurna.

Ini semua adalah akibat dari penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya selama delapan tahun. Hampir setiap hari ia mendapatkan kekerasan fisik berupa tendangan, tinjuan, bahkan telinganya digigit dan tangannya dijepit hingga patah. Di samping tidak pernah diberi kesempatan untuk ke luar rumah, ia dipekerjakan kepada dua majikan mulai jam empat pagi hingga satu dini hari. Makian, umpatan bahkan dipanggil dengan nama hewan (anjing dan babi) menjadi deraan batin tiap harinya. Meskipun ia sering meminta kepada majikannya untuk segera dipulangkan namun sama sekali tidak diperbolehkan dengan alasan harus menunggu hingga ada yang menggantikannya.

Gaji pun tidak pernah didapatkan Riyama setiap bulannya. Dan sungguh aneh setiap barang atau perabot rumah tangga yang rusak dihitung hutang yang harus dibayar, padahal barang-barang itu memang sudah tua dan bukan rusak disebabkan oleh Riyama, sengaja atau tidak.

Ia baru dilepas pulang setelah kondisi fisiknya sudah sangat lemah alias tidak bisa bekerja lagi. Dan sesungguhnya Riyama sendiri memaksa majikannya agar dirinya segera dipulangkan.

Menjelang dipulangkan, majikan Riyama baru memberikan gaji selama delapan tahun hanya dengan sejumlah 13.000 real (~Rp32,2juta), padahal semestinya Riyama harus dibayar 57.600 real (~Rp142,8juta). Atas pemberian dengan catutan ini Riyama disuruh menandatangani kuitansi pembayaran lunas. (0329)

Read More...

06 April 2008

Teater Buruh Migran: Isak Tangis Keluarga dan Sanak Saudara

Memperdengarkan pembacaan puisi-puisi para mantan dan keluarga buruh migran asal Jember, parodi anak-anak para buruh migran dan teater tentang cerita buruh migran mampu menarik perhatian dan simpati warga masyarakat yang hadir dalam peringatan hak-hak asasi manusia, Desember lalu.

Alunan musik tanpa lagu mengiringi pembacaan puisi para mantan buruh migran. Kemudian dilanjutkan dengan parodi anak-anak yang sesekali membuat terkesima dan gelak-tawa para penonton karena lucu. Tawa, sorak ceria dan tepuk tangan para hadirin meramaikan suasana lapangan Ambulu, Jember.

Namun, suasana berubah menjadi hening ketika parodi usai dan mulai tampil teater persembahan mahasiswa-mahasiswi STAIN Jember dan Teater Genta Surabaya.

Dibantu oleh alat musik ”Arabian” dan alat musik tradisional serta narasi-narasi yang mengiringi olah tubuh para pemain teater yang total dan lebur diri dalam memerankan tokoh-tokoh dalam cerita, pementasan teater itu membuat para penonton mulai meneteskan air mata.


Pukulan, tendangan dan siksaan bahkan perkosaan dan pelecehan seksual lainnya dihadirkan (lagi) dalam cerita ini. Suasana menjadi terpusat mengikuti irama dan adegan demi adegan para pemain. Tak satu pun di antara para hadirin melewatkan penghadiran ceritera yang mencekam ini.

Terlihat dari para hadirin mengusap tetesan air mata. Bukan hanya para mantan buruh migran yang menangis, tetapi anak-anak yang orang tuanya sedang berada di luar negeri juga ikut menangis. Mereka mengatakan, khawatir ibu mereka mangalami nasib seperti dalam cerita teater ini.

Acara berakhir dengan penuh kesan dan inspirasi yang sangat mendalam. Tak satu pun manusia di muka bumi ini termasuk para buruh migran asal Indonesia yang boleh diperlakukan dengan cara sewenang-wenang sebagaimana dikisahkan dalam ceritera itu. Itulah pesan mendalam dari certia. (8183)

Read More...

Rame-Rame Peringati Hari HAM Se-Dunia

Peringatan Hari HAM se-dunia tidak hanya melulu dihadiri oleh anggota SBMI cabang Jember akan tetapi hadir dalam acara tersebut; Muhammad Nour (ILO Jawa Timur), Moch. Cholily (SBMI DPW Jawa Timur), Miftah Farid (SBMI Pusat), Franky Sahilatua (Duta BMI), Komisi IX DPR RI, Disnakertrans Kabupaten Jember, Imigrasi Jember, siswa-siswi di Jember, akademisi, Budayawan dan aktivis, tokoh masyarakat dan partisipan lainnya. Mereka rame-rame memperingati hari HAM Internasional yang jatuh pada tanggal 18 Desember.

Dalam sesi orasi, mereka diberi kesempatan dan kebebasan untuk menyampaikan uneg-uneg, aspirasi, dan harapan-harapannya.

Titik Sunjani mantan BMI Arab Saudi yang mengalami kekerasan dan pelecehan menyampaikan, “Segera bebaskan teman-teman yang saat ini masih disekap dan dianiaya diArab Saudi. Pemerintah harus menindak tegas para pelaku pengirim BMI yang tidak bertanggung jawab!”

Menurut Titik, masih banyak buruh migran Indonesia yang saat ini mengalami perlakuan tidak manusiawi di Arab Saudi dan butuh tindakan penjemputan paksa oleh pemerintah.

“Jika pemerintah tidak melakukan maka tidak sedikit di antara mereka yang akan mati sia-sia karena disiksa.”

Perwakilan Internasional Labour Organization Jawa Timur, Mohammad Nour, menyatakan: “Pada prinsipnya ILO mendukung pemenuhan dan perlindungan hak-hak buruh migran yang selama ini banyak mengalami pelanggaran.

Senada dengan yang disampaikan perwakilan ILO, ketua SBMI pusat Miftah Farid menyatakan SBMI akan selalu mengingatkan pemerintah terutama pemerintah pusat untuk lebih meningkatkan perlindungan untuk para buruh migran daripada hanya membicarakan tentang peningkatan devisa dan pengiriman calon buruh migran ke luar negeri.

Sedangkan Ketua SBMI DPW Jawa Timur, Moch. Cholily, menegaskan bahwa Perda No 2/2004 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri harus segera dicabut karena cacat hukum.

Menurut Cholily, Perda ini harus gugur demi hukum karena pengesahan dan pemberlakuan Perda ini sebelum UU No. 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN) disahkan. Cholily memberikan dua alasan. Pertama, banyak pasal dalam Perda ini bertentangan dengan beberapa undang-undang yang berlaku di negara ini. Kedua, Perda ini memberlakukan kebijakan yang melegalkan praktek percaloan.

Franky Sahilatua selaku Duta Buruh Migran menyatakan, “Saya dengar dari para korban, Pemerintah terutama kepala Disnakertrans kabupaten Jember tidak peduli kepada para TKI asal Jember yang mengalami masalah. Disnakertrans juga tidak menjalankan sosialisasi migrasi aman yang menjadi hak bagi calon TKI. Tapi justru lebih banyak bekerjasama dengan para pelaku.”

Ia menambahkan, semestinya bupati Jember tanggap dengan kondisi ini dan segera memecat kepala Disnakertrans kabupaten Jember apalagi ia juga menolak adanya Perda Perlindungan BMI/TKI asal Jember.

Semangat berkobar juga datang dari para hadirin. Dalam pertemuan itu seesekali mereka meneriakkan harapan mereka: “Hidup Buruh Migran! Tangkap Para Pelaku Penjual Orang! Pecat Aparat Pemerintah yang Keparat!” (8183)

Read More...

Warga Kampung Rawa Baung Pronojiwo Lumajang Dibuat Tidak Berdaya oleh Macam-macam Trik Para Calo PJTKI

Kami tidak tahu
bahwa uang yang saya bayarkan akan dibawa kabur;
Kami tidak tahu
bahwa ternyata kami diselundupkan ke Malaysia;
Kami tahu
bahwa yang ia ucapkan merupakan iming-iming dan bujuk rayu supaya kami mau ikut dia,
tapi kami tidak berdaya menolaknya karena dia tetangga; dan
Kami tahu
bahwa ia telah membuat sengsara kami,
tapi kami tidak tahu harus berbuat apa.


Itulah celetukan ungkapan sebagian peserta pelatihan tentang migrasi aman, yang disampaikan kepada Moch. Cholily Ketua SBMI DPW Jawa Timur saat memandu pelatihan.

Maklum, hal itu terungkap karena para peserta adalah calon-calon burum migran yang gagal, mantan dan keluarga buruh migran, serta pemerhati dan tokoh masyrakat. Banyak di antara mereka mengungkapkan masalah-masalah yang mereka hadapi saat menjadi buruh migran. Ada juga yang menyampaikan persoalan yang dihadapi oleh saudara, keluarga maupun tetangganya.

Permasalahan ini diungkapkan untuk berbagi cerita tentang resiko-resiko yang dihadapi saat migrasi. Ada sebuah harapan dengan berbagi cerita (sharing) ini, yakni jalan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi maupun untuk menjadi bahan antisipasi supaya tidak mengalami nasib yang serupa.

Masih menurut cerita para peserta, biasanya yang pergi ke luar negeri adalah mereka yang memang kondisi ekonomi sulit, pekerjaan di kampung halaman sulit didapatkan, hasil pertanian tidak cukup untuk menupang kebutuhan hidup, tidak sekolah, kawin muda maupun karena ada masalah keluarga.

Sesuai dengan yang pengalaman yang didapatkan oleh tim Migrant Voices saat memasuki wilayah ini, jalan menuju kampung Rawa Baung harus melewati jembatan Besuk Bang dari pegunungan Semeru dengan lebar hanya kurang lebih satu meter dan panjang sekitar 200 meter. Jembatan ini merupakan jempatan terpanjang di provinsi Jawa Timur. Akses jalan menuju kampung ini, tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat kecuali hanya dengan sepeda motor atau jalan kaki. Kondisi inilah yang juga menjadi penyebab keterbelakangan penduduk dari segi pendidikan dan informasi maupun akses publik lainnya.

Dan karena situasi dan kondisi masyarakat yang seperti itulah, mereka menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan termasuk sindikat perdagangan orang untuk membidik para korbannya dari sana.

Dengan terselenggara pelatihan ini, masyarakat Rawa Baung merasa sangat senang. Karena dengan beginilah kami bisa menjaga diri. Dengan acara begini kami merasa diingatkan untuk turut perhatian dan peduli kepada saudara atau tetangga yang kebetulan menjadi buruh migran. (0329)

Read More...

01 April 2008

Buruh Migran Jember Peringati Hari HAM Se-Dunia

Peringatan hari Hak Azasi Manusia (HAM) sedunia —yang jatuh pada tanggal 10 Desember— sudah menjadi agenda rutin dari kalangan aktivis HAM untuk mengenang para korban pelanggaran HAM dan untuk mendesakkan pemenuhan serta perlindungan HAM kepada pemerintah. Ini jadi hal penting untuk senantiasa disuarakan.

Demikian pula yang dilakukan oleh para mantan Buruh Migran Indonesia (BMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) cabang Jember Jawa Timur. Pada peringatan hari HAM ini SBMI cabang Jember mengambil tema: ”Penuhi & Lindungi Hak-Hak BMI asal Jember!!!”

Menurut koordinator peringatan hari HAM sedunia ini, Indah Lestariasih, pengambilan tema ini bertolak dari banyaknya kasus pelanggaran hak-hak buruh migran asal Jember mulai sejak proses perekrutan, penampungan, proses keberangkatan, di tempat kerja, proses kepulangan hingga di kampung halaman. Pelanggaran ini baik dilakukan dikarenakan oleh kelalaian atau pembiaran pemerintah terhadap terjadinya pelanggaran hingga sengaja didorong oleh pemerintah terhadap terjadinya pelanggaran hak-hak BMI/TKI asal Jember.

Dengan memperingati hari HAM sedunia ini, diharapkan nantinya ada suatu perubahan kebijakan pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi maupun tingkat kabupaten Jember yang berprespektif HAM yakni memenuhi dan melindungi hak-hak setiap warga negara Indonesia tidak terkecuali para buruh migrannya yang selama ini banyak mengalami atau menjadi korban pelanggaran HAM.

Untuk mendekatkan peringatan hari HAM sedunia ini kepada masyarakat umum, SBMI Jember menyiapkan beragam acara kemanusiaan yang digelar dengan cara-cara yang merakyat dan membumi.
Deretan acara peringatan hari HAM ini mulai dari Paduan Suara SMA 1 Ambulu Jember, lagu-lagu kebangsaan dan perjuangan persembahan dari MAN 1 Jember-MI Muhammadiyah 1-2 Ambulu Jember-STAIN Jember dan para mantan BMI, parodi anak-anak BMI/TKI, teater persembahan dari Genta Surabaya dan STAIN Jember, puisi-puisi persembahan para mantan BMI, talk show di tiga stasion radio swasta (Soka FM, Kiss FM dan Prosalina FM) Jember, halaqoh masyarakat, tokoh agama, aktivis dan budayawan Jember.

“Acara puncak yakni konser kemanusiaan persembahan duta BMI Franky Sahilatua,” kata Indah.

Antusiasme masyarakat Jember mengikuti acara peringatan hari HAM sedunia ini bisa kita lihat dari semangat mereka mengikuti acara demi acara, dari pagi sampai malam.

Apa kesan yang ditangkap masyarakat? Banyak dari antara mereka menyeletuk, ini benar-benar kampanye kemanusiaan yang luar biasa dan perlu kita lakukan setiap tahun karena dengan acara semacam inilah masyarakat bisa merasakan dan menyadari adanya pelanggaran HAM. Dengan cara beginilah kita bisa mendesakkan pemerintah secara lebih luas, ungkapan mereka. (0329)

Read More...

25 March 2008

Siti Nabawiyah dari Jember Disekap Majikan di Arab Saudi


Anak Lapor ke Disnakertrans Jember

Jember, 12 Maret 2008 -- Siti Nabawiyah, 50 tahun, sudah lima tahun bekerja di Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga, tapi sampai sekarang tak ada kabar beritanya sama sekali. Anaknya, bernama Siti Mulazima, 27, gadis dari keluarga asal dusun Rejosari, desa Gumelar, kecamatan Balung, kabupaten Jember, hari ini (12/03) mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember didampingi oleh Dewan Pimpinan Cabang Jember Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk mengadukan kasus yang menimpa ibunya itu.

Di Kantor Disnakertrans Siti Mulazima tidak bisa bertemu dengan Kepala Dinas, karena sedang tidak ada di tempat, sehingga ia bersama pegiat SBMI hanya ditemui oleh ketua seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia, Moh. Hasyim.
Menurut Hasyim Disnakertrans akan segera mengirim surat kepada BP2TKI Jawa Timur, BNP2TKI, serta KBRI di Arab Saudi sebagai upaya untuk menyelesaikan kasus yang dialami Siti Nabawiyah.

Menurut Siti Mulazima ibunya direkrut oleh seseorang bernama Maon Ismanto yang beralamat di kecamatan Sabrang, kabupaten Jember, pada tahun 2003. Oleh Maon Ismanto ia dikirim ke PT Andromeda Graha yang beralamat di Malang.

Selama 5 tahun itu ibunya hanya sekali mengirim surat kepada keluarga waktu sebulan setelah bekerja dan setelah itu tidak pernah memberikan kabar. Tiga pucuk surat yang dikirim Siti Mulazima tidak pernah dibalas.

Siti berusaha untuk menghubungi ibunya melalui telepon tetapi ketika mendengar bahwa yang telepon adalah dari Indonesia telepon langsung ditutup.

Pada tahun 2005 mendadak ada telepon dari ibunya, dari telepon tersebut ibunya mengabarkan bahwa ia tidak bisa keluar dari rumah majikan, tidak boleh telepon maupun kirim surat ke Indonesia. Sekarang ia bisa telepon karena dibantu oleh seseorang dengan alasan ada panggilan dari agen di Arab Saudi. Saat bisa keluar dari keluarga majikan itulah ia menelpon ke Indonesia dari kantor Agen. Setelah itu kembali ibunya tidak ada kabar beritanya.

Siti Mulazima tidak pernah lelah untuk mencari tahu kabar keberadaan ibunya tersebut. Ia pun kerap kali mendatangi dan menghubungi Maon Ismanto yang merekrut ibunya, tetapi hasilnya selalu nihil. Maon selalu mengatakan bahwa masih tidak ada kabar dari Arab Saudi. Ia terus disuruh menunggu dan bersabar sembari menyuruh Siti Mulazima untuk minta tolong kepada “orang pintar”.

“Saya sudah beberapa kali menghubungi Maon, tetapi tidak pernah ada jawaban yang jelas,” kata Siti Mulazima.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Moch. Cholily, Siti Nabawiyah bisa dipastikan mengalami penyekapan yang dilakukan oleh majikannya. Hal ini berdasarkan keterangan keluarganya bahwa Siti Nabawiyah tidak diperbolehkan untuk keluar rumah, mengirim surat, dan menelpon.

“Ini adalah kasus penyekapan yang dilakukan oleh majikan. Untuk itu Disnakertrans harus segera mendesak KBRI di Arab Saudi untuk menjemput paksa Siti Nabawiyah,” tambah Moch. Cholily. (Uhiex)

Read More...

Tolong, Ibuku 5 Tahun Disekap Majikannya!!
























Berikut ini adalah sepucuk surat yang ditulis oleh Siti Mulazima. Mohon bantuan Anda para pembaca blog ini.

Kepada Para Pembaca Blog yang Budiman,

Tahun 2003 yang lalu ibu saya didatangi oleh Maon Ismanto dengan alamat Perumnas Jatiroto Blok K No. 3, Jatiroto Lumajang. Ia mengaku sebagai petugas lapangan perusahaan perekrutan calon TKI. Alamatnya di dusun Kandangan RT 01 RW VII Pondok Dalem, Semboro, Jember, telpon 0336 771020 atau 081 249 645 37.

Saat ini --sesuai dengan catatan Disnakertrans kabupaten Jember— semacam kantor yang dipimpin Maon Ismanto itu disebut segabai Unit Pelayanan Penyuluhan dan Pendaftaran Calon Tenaga Kerja Indonesia (UP3CTKI).

UP3CTKI yang dipimpin Maon Ismanto ini merupakan kepanjangan tangan dari PT Andromeda Graha pimpinan Chalid Bajamal yang beralamat di jalan Dr. Cipto no. 202, Bedali, Lawang, Malang, telpon 0341 429681/423902 faksimil 0341 429682.

Maon menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup lumayan kepada kelauarga kami, sehingga ibu mau untuk ikut karena tergiur iming-iming yang dijanjikan oleh Maon. Dan ibu saya dimintai uang Rp900.000. Menurutnya, untuk biaya keberangkatannya ke Arab Saudi.

Maon mengirim ibu saya ke PT Andromeda Graha Malang. Sekitar satu bulan lebih ibu diminta menunggu di penampungan PT Andromeda Graha dan kemudian dikirim ke Arab Saudi.

Semenjak ibu bekerja di Arab Saudi, ia tidak pernah ada kabarnya sama sekali meskipun sekian kali saya surati ke alamat majikannya yang saya dapat dari Maon. Tidak satu pun surat yang saya kirim terbalas.

Tahun 2006 yang lalu, ibu saya baru bisa telpon kami. Dalam pembicaraan di telpon, ibu bilang bahwa ia baru bisa ngabari keluarga. Dan itu pun karena dibantu oleh seorang syaikh atau kiai atau tokoh agama setempat. Ia juga bilang bahwa sesungguhnya ia sangat ingin pulang, namun majikannya masih belum membayar gajinya. Dan selama di rumah majikannya ia sama sekali tidak diperbolehkan ke luar rumah maupun menghubungi siapa pun termasuk keluarga di rumah. Ibu saya sangat tidak kerasan di sana, akan tetapi apalah daya.

Atas kejadian ini, saya sampaikan kepada Maon selaku orang yang “membawa” ibu saya. Namun ia hanya menjawab ”tunggu dulu”.

Sekian kali saya sudah menyampaikan keinginan keluarga kepada Maon baik ketemu langsung maupun melalui hand phone supaya ibu segera dikeluarkan dari majikannya. Namun Maon selalu menjawab supaya kami menunggu dan pergi ke dukun. Apa maksudnya? Apakah bukan berarti Maon melepaskan tanggung jawab?

Sampai sekarang ibu saya tetap tidak ada kabarnya.

Kepada seluruh pembaca di mana pun Anda berada terutama pihak pemerintah yang punya wewenang saya mohon bantuan untuk menyelesaikan masalah yang sedang kami hadapi.

Jember, 12 Maret 2008

Ttd.
Siti Mulazimah

Read More...

24 March 2008

Sosialisasi Bahaya Human Trafficking: Dengan Nonton Film Banyak Peserta Sangat Tertarik
















”Sosialisasi dengan menonton film begini, bagi saya dan yang lainnya sangat menarik dan membuat kami merasa tidak jenuh.” Itulah ungkapan yang disampaikan oleh salah satu peserta yang mengikuti acara sosialisasi.

Antusiasme peserta dalam acara tersebut sengat tinggi, karena bagi mereka acara ini sangat bermanfaat untuk dipelajari supaya sanak saudara, tetangga maupun handai tolan, tidak menjadi korban praktek perdagangan orang.

Ada banyak praktek perdagangan orang yang terjadi di sekitar mereka. Ada yang dikawini orang luar negeri akan tetapi sampai sekarang tidak ada kabarnya lagi. Ada yang bekerja ke luar negeri tapi bigitu pulang ia tidak membawa uang sedikit pun kecuali membawa berbagai persoalan yang mereka alami. Itulah yang disampaikan oleh para peserta dalam diskusi baik formal maupun secara informal.

Sedangkan penyebab terjadinya perdagangan orang di kecamatan Cluring kabupaten Banyuwangi ini, menurut para peserta dan sebagian kepala desa, adalah karena kawin muda dan perceraian, gaya hidup yang glamour dan seks bebas di kalangan remaja dan pemuda bahkan perselingkuhan di antara para rumah tangga, kerja ke luar negeri dan kemiskinan serta pemiskinan.

Hadir dalam acara tersebut Moch. Cholily, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur untuk Serikat Buruh Migran Indonesia; Subagio, Kepala Unit Resort Kriminal Cluring; dan Gozali, Kepala Polisi Sektor Cluring.
Dalam penjelasannya, Cholily menyampaikan bahwa salah satu hal penting yang wajib dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan informasi yang benar dan aman untuk bekerja ke luar negeri, memudahkan pengurusan dokumen-dokumen penting yuang dibutuhkan bekerja ke luar negeri, pemberantasan para calo dan praktek percaloan lainnya sepanjang proses migrasi dan melakukan monitoring yang ketat untuk mengantisipasi pemalsuan identitas masyarakat.

Kewajiban-kewajiban itulah yang kurang serius dilaksanakan sehingga tidak sedikit para calon TKI asal Banyuwangi yang menjadi korban praktek perdagangan orang, tambahnuya.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) ditemukan bahwa hanya 3,7 persen calon TKI asal Banyuwangi yang mendapatkan informasi bekerja ke luar negeri melalui pemerintah. Sedangkan sebanyak 66,6 persen mendapatkan dari calo dan 29,6 persen didapatkan dari lain-lain seperti mantan TKI, saudara dan tetangganya. Adapun untuk pengurusan dokumen-dokumen yang dibutuhkan hanya 18,5 persen dari para calon TKI asal Banyuwangi yang mengurus sendiri. Sedangkan yang lainnya yaitu 81,5% diuruskan oleh para calo. Dan yang paling memprihatinkan lagi adalah 40,7% dari calon TKI asal Banyuwnagi adalah identitasnya dipalsukan.

Keterangan foto:

Para peserta berjubel mengikuti acara sosialiasi. Kita harus terus mencari cara-cara menarik untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menentang jual-beli orang.


Atas persoalan ini Subagyo menyampaikan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan umum, sehingga jika ada praktek perdagangan orang yang diketahui maka polisi harus langsung melakukan tindakan kepada para pelaku.

Sedangkan Gozali menyampaikan bahwa, dengan adanya polisi masyarakat (polmas) maka Polmas harus harus bersikap proaktif melakukan tindakan-tindakan yang bisa memperkecil praktek perdagangan orang dengan memperketat pemantauan dan pendidikan-pendidikan lainnya. (8183)

Read More...

23 March 2008

Dana ADD Dukung Perlawanan terhadap Perdagangan Orang

"Sosialisasi Bahaya Praktek Perdagangan Orang atau Human Tafficking di Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi"

Maraknya praktek perdagangan orang yang mulai ramai dibicarakan oleh publik dan sering ditayangkan oleh berbagai media masa, ternyata mengundang gerak perhatian ibu camat atau ketua PKK kecamatan Cluring Banyuwangi.

Keterangan Foto: Ibu Camat Cluring (atas); Para kepala desa (bawah).

Sosialisasasi tentang bahaya praktek perdagangan orang atau human trafficking kepada para anggota PKK dari sembilan desa di kecamatan Cluring merupakan salah satu langkah yang diambil sebagai upaya memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat melalui tim penggerak PKK.

Dalam sambutannya, ketua PKK kecamatan Cluring menyampaikan bahwa praktek perdagangan orang merupakan tindakan kejahatan yang perlu disikapi bersama. Tanpa ada komitmen dan kepedulian dari semua pihak untuk memberantas praktek perdagangan orang ini, niscaya persoalan ini akan semakin banyak menelan korban. Oleh karena itu kejahatan ini harus segera kita berantas, tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini terselenggara atas dukungan dana dari alokasi dana desa (ADD) di sembilan desa kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Harapan dari salah satu ibu kepala desa yang menjadi panitia, bahwa kegiatan ini juga diharapkan bisa dilaksanakan oleh desa-desa yang lain khususnya di Banyuwangi dan seluruh Indonesia pada umumnya. (0329)

Read More...

13 March 2008

Kau Wanita, Kau Buruh Migran

Nenen Gunadi-Kanada

Kuharap lagu air matamu terdengar di sini, dan membius mereka yang terkuat
Kau wanita, kau buruh migran yang terkurung dalam sesaknya ruang kelam
Mencari sejahtera tetapi mendapat sayatan hati yang merobek jiwamu
Memohon naungan hanya diskriminasi yang kau dapat, kemudian tersingkirkan
Kau hanya dianggap sekedar komoditi yang senantiasa menjadi perbudakan
Betapa…! Kau wanita terkoyak oleh kemiskinan dan ketidakadilan

Kuharap… kuharap… mereka yang terkuat dinegeri ini ada di sana
Saat tubuhmu dihempaskan ke lantai hitam, dibenamkan ke lembah lumpur ternodakan
Meronta percuma, tali-tali nista menjerat tanganmu, mulutmu terbungkam
kain hitam
Kepalamu dibenturkan, terluka hebat lalu kau pun tak tahu lagi tentang
nasib tubuhmu
Air mata darahmu menetes, melagu surga menjadi neraka, jiwamu terbang
bersama perih
Dan kau pun pulang, ada dalam pelukan orang terkasih yang merana
merajut luka-luka
Mengenangmu yang tak akan pernah bangun lagi.

Kuharap… kuharap… mereka yang terkuat di negeri ini ada di sana
Saat hari-harimu terlilit cambuk perkasa yang menembus tulang-tulang putihmu
Makian dari mulut-mulut tuan besar menggelegar menyambar panas daun telingamu
Mata-mata besar menatap tajam pengawas atas dirimu yang bekerja tiada henti
Kekejaman telah membuatmu lumpuh dan kau pun dipulangkan ke desamu
Kau hanya berstatus kelas dua, terminal kelas tiga yang pantas bagimu
Kasusmu terkatup rapat dikotak besi, dan terlupakan sampai berkarat

Lalu, mereka yang terkuat apa yang bisa kaulakukan?
Ada nyawa-nyawa melayang di antara wanita buruh migran
Ada tubuh-tubuh cacat di antara wanita buruh migran
Kuharap… kuharap mereka yang terkuat ada di sana
Mengubah perihnya biru langit, menjadi nirwana
Mengubah lilitan miskin menjadi samudera sejahtera
Mengubah yang tertindas menjadi yang terangkatkan

Kau wanita, kau buruh migran
Harapan bunga hidupmu berebah di padang-padang harapan waktu
Namun duri-duri selalu saja menghiasi bungamu yang justru melukaimu
Mencoba memanjat tangga pelangi menuju langit, tuk meraih bintang seutuhnya
Namun separuh bintang saja itu sudah keberuntunganmu
Karena tanganmu selalu berdarah dalam genggaman tangan-tangan yang terkuat

Kuingin… kuingin kerajaan berbasis diskriminasi gender dihancurkan
Demi kau wanita, kau buruh migran
Dan dedikasikan buat kau wanita-wanita

Read More...

12 March 2008

Orang Arab, Kelakuan Bejat

Kalimat itulah yang sesekali diungkapkan oleh orang tua Sampir Retno Ucik, 27 tahun. Betapa tidak, di pagi hari yang buta sekitar jam tiga pagi. Sampir Retno Ucik datang dalam kondisi yang sangat mengenaskan dan memprihatinkan. Kondisi tubuh terlihat kurus dan lemah, tangan terlihat bekas jahitan dan dada masih terdapat selang yang sengaja dimasukkan oleh tim medis sebuah rumah sakit di Arab Saudi untuk kepentingan cuci darah diwaktu-waktu tertentu saat dibutuhkan karena menurut vonis dokter ia gagal ginjal akibat penyiksaan majikannya yang ia terima selama bekerja.

Tahun 2006 yang lalu Ucik (panggilan akrabnya) direkrut oleh Murtaji; pimpinan cabang PT Adi Mitra Selarat Internasional (AMSI) yang beralamat di jalan Kamal nomor 47 Kebonsari, Sabrang, Ambulu, Jember, Jawa Timur. Ucik dijanjikan sebuah pekerjaan yang bisa memberikan gaji tinggi dan dapat memenuhi terhadap segala kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

Selama empat bulan bekerja pada keluarga Saud al-Maud al-Baghowi yang beralamat di Sakaka Ar-Rouf KSA. Ia mendapatkan apa yang dijanjikan oleh Murtaji benar. Kerja ringan dan ”gaji tinggi” ketimbang di Indonesia. Namun kondisi itu menjadi sirna tatkala ia sudah melewati pekerjaannya di bulan kelima.

Penyiksaan, pukulan, tendangan, makian dan sebagainya ia dapatkan. Ia tidak mengira sebelumnya bahwa kondisi itulah yang akan ia hadapi. Semua anggota keluarga yang terdiri dari 11 orang anak dan menantu serta dua orang majikannya melakukan tindakan sewenang-wenang. Ada masalah dengan keluarga, Ucik yang dipukul dan ditendang, yang satu sedang dilayani sedangkan yang lainnya memanggil tapi tidak dituruti maka pukulan yang dihadiahkan kepada Ucik. Kondisi itu dialami oleh Ucik hingga 18 bulan. Meskipun Ucik sakit tetapi majikan perempuannya tidak percaya dan dipaksa tetap bekerja dalam kondisi badan yang sangat lemah. Itulah yang diceritakan Ucik kepada mereka yang menjenguknya.

”Sebetulnya saya tidak kuat diperlakukan seperti itu, namun apalah daya saya? Di sana saya tidak bisa keluar dan tidak bisa mengadu karena saya juga tidak tahu cara mengadunya,” katanya.

Dan yang terakhir kalinya, saat majikan sedang berkumpul dengan para anggota keluarga, saya mengantarkan makanan minuman kepada mereka.

”Saya tidak tahu apa kesalahan saya, tiba-tiba anak majikan saya yang jadi Polisi, Mahmud namanya, langsung menendang tepat pada ulu hati saya hingga talam yang saya pegang juga ikut pecah. Saat itulah saya tidak sadarkan diri dan ketika saya bangun saya sudah berada di rumah sakit Prince Abdur Rahman As-Sudairi. Tangan saya sudah penuh dengan jahitan dan dada saya dioperasi. Serta di dada saya terdapat selang seperti yang anda lihat ini (sambil menunjukkan dadanya). Kata dokter ini untuk kebutuhan cuci darah sewaktu-waktu dibutuhkan karena saya sudah gagal ginjal.”

Ucik menceritakan hal ini kepada semua tamu yang menjenguknya sambil menangis.
Kondisi Ucik yang sangat memprihatinkan, mengundang reaksi ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa SBMI, Moch. Cholily. Ia langsung kontak kepala Disnakertrans Kabupaten Jember, Moh. Thamrin, supaya melakukan tindakan emergency medis terhadap Ucik. Namun seperti pengalaman sebelumnya pihak Disnakertrans tidak bisa berbuat apa-apa dengan alasan tidak ada anggarannya.

Meskipun demikian, pihak SBMI tetap mencarikan jalan keluarnya untuk tindakan medis dan Ucik dibawa ke RSUD Subandi, Jember, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan pihak PPTKIS yang memberangkatkan masih belum memberikan tindakan apa pun.
Ucik, semoga kamu lekas sembuh!!! Hanya harapan itulah yang bisa disampaikan pihak keluarga Ucik karena mereka tidak bisa berbuat apa-apa.(8283)

Read More...

11 March 2008

Perempuan si Pemakan “Tank”!!!

Suatu hari dipagi hari, perut si Badrun lagi kelaparan. Maklum belum sarapan pagi. Akhirnya ia dapat akal untuk membeli sebungkus nasi di warung dekat rumahnnya. Setelah nasi bungkus ada di pegangannya ia pun kembali ke rumahnya.

Sebelum menyantap makanan, ia terbiasa mencuci tangan terlebih dahulu.

Ketika ia hampir melahap nasi bungkus yang sudah ia pegang, tiba-tiba muncul si Big-big.

Dengan perasaan sedikit agak kurang enak hati (maklum termasuk orang timur), ia pun basa-basi seolah-olah menawari makan kepada Big-big dengan melontarkankan sebuah pertanyaan: Sudah sarapan Big???

Big-big pun menjawabnya dengan tegas dan santai: Ya, Tank!!!

Seketika itu pulalah si Badrun langsung menggagalkan melahap nasi yang sudah ada di genggaman tangannya. Hampir dia tersedak.

Betapa tidak, ia sangat kaget dan terkejut mendengar jawaban Big-big karena perempuan ini sarapannya saja ia dengan ”tank”. Pikirnya, bagaimana dengan makan siang dan makan malamnya nanti.

Karena penasaran ia pun ”tabayyun” alias ”klarifikasi” kepada si Big-big. Maksudmu??? Dengan nada heran.

Lagi-lagi Big-big pun menjawab: Ya Tanks!!! Dengan nada penegasan, kali ini sesungguhnya rada kedengaran suara desis ”s” di belakang ujarnya.

Badrun dibuat lebih terkejut lagi karena jawaban sebelumnya dengan ”Tank” (minus ”s”) yang artinya sebuah Tank (wahana perang tempur) sekarang dijawab dengan ”Tanks” (dengan tambahan ”s”) yang dipahami dengan beberapa atau banyak wahana tank. Pusinglah dia!!!

Usut punya usut setelah ia membuka kamus bahasa Indonesia dan kamus bahasa Inggris, barulah ada sebuah gambaran bahwa kalimat yang ia dengar dengan bunyi ”Teng” itu dimungkinkan bersumber dari dua kata bahasa Inggris yang arti bahasa Indonesianya berbeda-beda, yaitu Teng yang pertama adalah dimaksud ”Tank”, sebuah kendaraan tempur, sedangkan Teng yang ke 2 adalah Thank(s) yang mempunyai arti terima kasih.

Maklum, pendengaran si Badrun belum terbiasa dengan pendengaran bahasa Inggris apalagi saat ia mendengar suara ”Teng”, ia baru saja selesai membaca berita harian yang menginformasikan ”Tank Tenggelam, 6 Orang Tewas & 1 Marinir yang Mengalami Musibah Masih Dicari”.
Sedangkan si Big-big, ia lagi coba-coba pakai bahasa Inggris supaya dijuluki anak gaul karena ia memang tidak gaul.**

Read More...

09 March 2008

Lagi, Dua Orang Buruh Migran asal Jember Tujuan Arab Saudi Jadi Korban Trafiking

Jember, 9 Maret 2008 -- Penderitaan BMI seakan tidak pernah usai. Banyak kasus yang belum selesai. Kini bertambah lagi dua kasus trafiking yang diadukan kepada Disnakertrans Kabupaten Jember, yakni yang menimpa Titik Sunjani dan Kunnainah Binti Nur Hamid Khairun, buruh migran kita asal dusun Watukebo, desa Andongsari, kecamatan Ambulu.

Keduanya dibawa calo yang sama dan dipindahtangankan sebanyak tiga kali. Pada awalnya mereka direkrut oleh seseorang bernama Saringati asal desa Andongsari. Setelah itu mereka diserahkan kepada Romlah asal desa Blater. Dari Romlah masih diserahkan lagi kepada Shaleh Bahannan asal kabupaten Bondowoso. Setelah itu baru mereka dikirim kepada PPTKIS yaitu PT Bin Hasan Maju Sejahtera di Depok, Jawa Barat, kota satelit Jakarta.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Mochammad Cholily, yang mendampingi korban menyatakan keduanya merupakan korban trafiking. Kejahatan yang dilakukan telah memenuhi tiga unsur delik pidana yaitu (1) perekrutan dengan cara pemindahtanganan, penempatan; (2) ditempatkan di tempat yang tidak layak yaitu pelacuran, dan (3) bertujuan untuk mengeksploitasi korban karena gaji tidak dibayarkan.

Rabu, 5 Maret 2008, Titik Sunjani dan Kunnainah binti Nur Hamid Khairun mengadukan kasusnya ke Disnakertrans kabupaten Jember Jawa Timur didampingi oleh Dewan Pimpinan Cabang Jember Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Titik Sunjani ditempatkan ditempatkan di pelacuran oleh majikannya dan gaji tidak dibayar. Sedangkan Kunnainah Binti Nur Hamid Khairun juga gaji tidak dibayar.

Mereka mengadukan kasusnya sekitar pukul 12.00 WIB dan ditemui oleh Kepala Disnakertrans kabupaten Jember, Mohammad Thamrin. Tetapi yang bersangkutan tidak lama menemui mereka dengan alasan akan mendampingi Bupati Jember ke Surabaya. Sehingga pengaduan korban dia limpahkan kepada Ketua Seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia, Moh. Hasyim.

Menurut Moh. Hasyim pihak Disnakertrans kabupaten Jember akan segera mengirimkan surat kepada pihak PPTKIS yang memberangkatkan.

“Kami akan segera mengirimkan surat kepada PT Bin Hasan Maju Sejahtera yang telah memberangkatkan Titik Sunjani dan Kunnainah agar bertanggungjawab terhadap masalah ini. Ddan saya berharap PPTKIS ini masih belum tutup sehingga bisa memenuhi kewajibannya,” kata Moh. Hasyim.

Ketika ditanya tentang kepastian penyelesaian kasus ini Moh. Hasyim mengatakan bahwa pihak Disnakertrans tidak bisa memastikan karena ini bergantung pada respon dari PT Bin Hasan Maju Sejahtera.**

Read More...

06 March 2008

Pihak Keluarga Menyatakan Kasus Leny Belum Tuntas
















Kendati jenazah sudah dipulangkan dan diantar oleh pihak perusahaan yang mempekerjakan Leny hingga ke rumah duka, namun pihak keluarga mengatakan persoalan ini masih belum tuntas. Leny adalah seorang buruh migran asal Jember yang meninggal di negara tujuan dan jenazahnya belum lama ini dipulangkan.

”Saya masih merasa ada kejanggalan-kejanggalan mengenai meninggalnya putri kami. Sebelum berangkat saya sudah mendapat kepastian bahwa bagi Leny pihak perusahaan sudah menyiapkan fasilitas kendaraan yang sangat bagus dari perusahaan dengan sopir yang wajib ekstra hati-hati. Akan tetapi kenapa bisa kecelakaan dengan kendaraan umum?” ungkap bapak Saharudin, ayah Leny, dengan rasa kesal di Jember.

”Saya masih merasa sangsi terhadap ungkapan perwakilan perusahaan yang menyatakan: ’jenazah harus segera dikubur setelah 3 jam dibuka’. Kenapa harus begitu? Padahal jenazah itu kan pasti sudah diformalin sebelum dikirim ke sini? Ada apa ini?” sambungnya dengan nada heran.

Karena kejanggalan-kejanggalan inilah pihak keluar akan tetap memperjuangkan dengan cara akan mengadukan persoalan ini kepada pihak pemerintah. Baik kepada pihak Disnakertrans kabupaten Jember, BP2TKI Jawa Timur maupun kepada BNP2TKI serta Dirjen Perlindungan WNILN Departemen Luar Negeri di Jakarta. Semua instansi pemerintah ini masih belum melakukan apa-apa atau belum kontak sama sekali kepada pihak keluarga korban.

Seluruh keluarga besar Leny berharap pemerintah mempunyai komitmen untuk mengungkap kasus ini serta bisa menegakkan keadilan bagi korban. (8183)

Read More...

Jenazah Leny Telah Dipulang, Namun Selubung Misteri Belum Tersingkap ..




Read More...

Peti Jenazah Almarhumah Leny Segera Dibuka

Karena penasaran, pihak keluarga memutuskan untuk segera membuka peti mati yang dijadikan tempat jenazah almarhumah Leny yang sampai dirumah duka sekitar jam 15 00 WIB.

Tidak semua orang diperbolehkan untuk melihat jenazah, kecuali para kerabat dekat dari keluarga almarhumah dan tokoh masyarakat yang dapat dipercaya. Alunan kalimat-kalimat religi dan do’a-do’a dari orang-orang yang ada di dalam rumah duka mengiringi proses pembukaan jenazah. Sementara para pelayat yang tidak diijinkan masuk terlihat penuh dengan rasa penasaran di setiap sela-sela jendela.

Dengan penuh perhatian dan terlihat tenang ayah almarhumah membuka satu per satu peti dan kain jenazah dengan dibantu handai tolan.

Setelah wajah almarhumah Leny mulai terlihat, sang ayah mengajak untuk membacakan kalima-kalimat tahlil dan mendoakan almarhumah. Setelah selesai, ayah almarhumah langsung melihat dengan seksama wajah almarhumah Leny untuk memastikan kebenaran jenazahnya dan melihat bagian-bagian yang terluka. Dan tampak di pelipis kiri, luka yang sudah dijahit kurang lebih 6 jahitan.

Sungguh ayah korban agak kurang percaya dengan dengan hal ini. Namun demikian ia berharap semoga anaknya mendapat keadilan. Persoalan ini diharapkannya segera tuntas dengan terbongkarnya persoalan yang sesungguhnya. Dan bagi Leny yang sudah meninggal semoga ia mendapatkan ketenangan dan tempat yang nyaman, ungkapnya.

Sementara nenek almarhumah mamaksa supaya diijinkan melihat cucunya untuk yang terakhir kalinya. Bagitu ia melihat sang cucu, neneknya seperti langsung hilang ingatan, berbicara sendiri dan seolah-olah sedang berbicara dengan anak bayi. (8183).

Read More...

05 March 2008

Leny, TKI Asal Jember, Meninggal dengan Tak Wajar

Leny Novita Vendy Jangy, TKI asal Jember, Jawa Timur, yang beralamat di dusun Wringinsari, desa Padomasan, kecamatan Jombang, kabupaten Jember meninggal dunia, Rabu (27/02), di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab dengan meninggalkan teka teki penyebab kematiannya.

Menurut keterangan dari pihak perusahaan yang memperkerjakan Leny, Schlumberger di Abu Dhabi menerangkan bahwa Leny meninggal sebab kecelakaan saat dalam perjalanan untuk rekreasi. Ban mobil sewaan yang ditumpangi Leny meletus sehingga menyebabkan mobil terguling.

Akan tetapi keterangan tersebut masih diragukan oleh pihak keluarga Leny, sebab sebelum kontrak kerja pihak perusahaan menjelaskan bahwa semua karyawan perusahaan dilarang menggunakan kendaraan umum dan semua keperluan transportasi akan difasilitasi dengan menggunakan kendaraan perusahaan.

Di samping itu, pihak keluarga juga ragu sebab rencana rekreasi tersebut tanpa sepengetahuan keluarga. ”Apa pun yang akan dilakukan oleh Leny pasti dia akan meminta izin kepada keluarganya meskipun hanya dengan SMS,” kata seorang anggota pihak keluarga korban.

Seperti yang disampaikan oleh ayah Leny, Saharuddin Ridwan, bahwa kematian Leny bisa jadi karena dibunuh dengan sekenario terencana sebab dengan uang apa pun bisa terjadi dan Leny merupakan anak yang ”masih belum tahu apa-apa.” “Leny masih anak yang polos. Dia anggap semua orang adalah baik,” kata Saharuddin.

Meskipun demikian pihak keluarga hingga saat ini masih belum menuntut banyak kepada SCHLUMBERGER. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa saat ini yang terpenting jenazah Leny bisa dipulangkan.

“Dengan kepulangan jenazah Leny bukan berarti masalah ini selesai. Masalah masih belum tuntas. Kami masih akan mencari tahu kebenaran sebab kematian anak kami,” tutur Saharuddin.**

Read More...

ITS Kehilangan Mahasiswi Terbaiknya

Leny termasuk mahasiswi lulus dengan predikat cum laude dan selesai tercepat seangkatannya. Menurut informasi dari beberapa temannya, pada umumnya mahasiswa di Institut Teknologi Surabaya (ITS) menempuh kuliah antara sembilan sampai 10 semester. Akan tetapi Leny mampu merampungkan studinya dan diwisuda pada semester kedelapan. Ini luar biasa.

Di samping ia menjalankan kuliahnya dengan baik, ia juga termasuk mahasiswi yang aktif dengan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan baik intra- maupun ekstra-kurikuler. Meskipun demikian ia mampu menjalankan semua dengan baik. Ya tentunya dengan manajemen dan disipilin pribadi yang diperjuangkannya selama ini.
Maka tidak heran jika tidak sedikit di antara teman-teman angkatannya yang datang ke rumah duka untuk mengantarkan kepergiannya yang terakhir kalinya untuk selama-lamanya.

Teman-temannya melakukan berbagai kegitan ritual keagamaan, mulai dari sholat janazah, tahlil dan doa bersama hingga kegiatan tabur bunga di sekitar jenazah almarhumah. Mereka berharap Leny bisa pergi dengan damai, bahagia di sisi-Nya tanpa ada halangan dan rintangan dalam perjalanan menuju kediaman impian yang diidamkan oleh banyak umat manusia.

Selamat Jalan Leny Doa kami menyertaimu selalu!!! (8183)

Read More...

Atas Kematian Leny, SBMI Mengingatkan Pemerintah

Begitu mendengar kabar ada seorang buruh migran Indonesia asal Jember meninggal yakni Leny Novita Vendy Jangy usia 20 tahun, pihak Dewan Pimpinan Cabang Jember Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), langsung kontak kepada lembaga-lembaga terkait yang menjadi pemangku kewajiban.

Di antaranya adalah Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember, Balai Penempatan & Perlindungan TKI (BP2TKI) Jawa Timur maupun Dirjen Perlindungan WNILN Departemen Luar Negeri. Namun sungguh sangat mengherankan. Tidak satu pun di antara mereka yang tahu tentang kasus ini. Dan lebih aneh lagi justru instansi terkait ini meminta kepada pihak SBMI untuk segera mengirimkan data-datanya.
















Secara terpisah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur SBMI Moch Cholily saat dimintai tanggapannya di rumah duka. Ia membenarkan tentang kondisi keluarga yang merasa kasus ini masih belum tuntas karena indikasi-indikasi tertentu.

Cholily menegaskan berdasarkan UU No. 39/2004 pasal 6-7 pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan upaya perlindungan TKI di luar negeri, dan menjamin terpenuhinya hak-hak setiap TKI sejak sebelum ditempatkan hingga kepulangannya.

Dalam kasus ini, pemerintah bertanggung jawab untuk mengungkap fakta kebenaran di lapangan dan mengontrol serta mendesakkan kepada pihak perusahaan yang mempekerjakan Leny supaya segera memenuhi hak-hak yang musti didapatkan oleh pihak keluarga korban, tambahnya.

”Jika pemerintah sampai saat ini masih belum tahu maka mereka pasti masih belum melakukan apa-apa. Oleh karena itu perlu diingatkan supaya mereka melaksanakan kewajibannya. Ya jika mereka tetap diam saja berarti mereka tidak patuh pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya sengit. (8183)

Read More...

LAPORAN
MEDIA MASSA!