12 July 2007

Hearing Komisi D DPRD Jember dengan Keluarga dan Korban Trafiking

Akhirnya, setelah sekian lama, perjuangan para mantan dan keluarga buruh migran didengarkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tingkat Daerah di Jember, Jawa Timur. Ditemui di ruang Komisi D, Rabu (4/7), para keluarga dan korban mengungkapkan berbagai kasus yang menimpa sanak famili dan dirinya sendiri, selama berada di tempat mereka bekerja.

Diawali dengan pengaduan Satonah, ibu Siti Khotijah, yang mengungkapkan nasib anaknya yang sudah 14 tahun tidak ada kabar. Dengan cucuran air mata, bu Satonah meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, untuk segera memulangkan Siti Khotijah. Setelah itu bergantian sampai seluruh keluarga dan korban mengutarakan pengaduannya. Sampai yang terakhir pengaduan dari Ningsih, warga Puger, Jember. Ia sempat melarikan diri dari PT Aula Graha karena tidak betah terhadap perlakuan yang ia terima selama berada di PT tersebut.

Menanggapi pengaduan yang cukup banyak, Ketua Komisi D, Miftahul Ulum, meminta kepada pihak Disnakertrans untuk segera mengambil langkah cerdas guna meminimalisir korban trafiking orang yang terus berlangsung di Jember.

"Meskipun di Jember masih belun ada peraturan daerah, saya harap itu tidak menjadi sebuah alasan bagi Disnakertrans berpangku tangan mengenai masalah TKI”," pinta Miftahul Ulum kepada Disnakertrans.

Ulum juga menambahkan, jangan sampai ada suara-suara di luar yang mengatakan Disnakertrans tidak sepakat adanya peraturan daerah.

Sejalan dengan itu, perwakilan lain dari Komisi D, H. Misbah, mengungkapkan bahwa meskipun di Jawa Timur sudah ada peraturan, Disnaker di Jember juga harus memiliki Peraturan Daerah mengenai ke-TKI-an. “

"Sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi warganya. Jika nantinya eksekutif tidak bisa membuat 'perda' (peraturan daerah), Dewan akan menggunakan hak inisiatifnya untuk membuat peraturan daerah, meskipun jalannya tidak pendek”," tambah H. Misbah.

Menyikapi berbagai saran dan keluhan dari Dewan, M. Thamrin, Kepala Disnakertrans Jember, mulai angkat bicara. Thamrin mengutarakan bahwa masalah TKI merupakan masalah yang rumit. “

"Jika ingin disalahkan, yang pantas disalahkan itu saya ataukah Pak SBY”," ungkap Thamrin mengacu pada presiden Republik Indonesia kepada seluruh anggota Dewan dan semua yang hadir dalam audiensi. “

"Di Jember sendiri itu sudah ada satgas, yang terdiri dari kepolisian dan LSM, yang keduanya bisa membantu menangani kasus tenaga kerja asal Jember“," tambah pria kelahiran Madura tersebut.

Sementara itu, M. Cholily, dari Gerakan Buruh Migran Indonesia - Jember, mengutarakan mengenai tindakan Disnakertrans yang telah melegalkan adanya UP3CTKI. Menurutnya, tidak ada landasan hukum yang bisa mengabsahkannya dan Disnkertrans sendiri tidak mempunyai wewenang untuk mengesahkan UP3CTKI. “

"Imbas dari adanya UP3CTKI ini adalah semakin banyaknya korban trafiking dari berbagai desa di Jember."

"Hal ini diperparah dengan tidak optimalnya penyuluhan yang dilakukan Disnakertrans”," tukas Cholily. Ketua GBMI Jember ini hadir di situ untuk mendampingi korban dan keluarga korban dalam menemui anggota Komis D. (tell)

No comments:

LAPORAN
MEDIA MASSA!