28 July 2007

Jangan Sampai Terjadi Lagi!

14 July 2007

Uncovered syndicate of human trafficking in Medan, N. Sumatra

A syndicate of human traffickers in Jember district of East Java, Indonesia has been uncovered. The 18-year Samiadi Ningsih, a would-be migrant workers, originating from Puger Kulon village at Puger subdistrict in Jember reported her bad fate as she fled away from being locked up for months at the pre-employment waiting place owned by PT Aula Graha addressed at Jalan Pintu Air, gang Ternak, Medan, North Sumatra.

She said she fled the premise because she ‘could no longer endure tortures she experienced daily there.’

Ningsih said she was transported by a women only she named as Susi, a resident in the neighborhood of Tawang Alun bus station in Jember town.

“It is about each five days that Mrs. Susi deploys a group of would-be migrant workers from Jember carried by bus owned by the transportation company called ALS,” she said.

Read More...

13 July 2007

Suara Hati Ibu

Oleh Hilmi

Tidak pernah terlintas dalam benakku untuk menelantarkan ibu. Ibu akan merayakan ulang tahunnya yang keenam puluh tahun. Minggu depan. Namun, di tengah kebahagiaannya itu, ibu terancam tidak tinggal bersamaku lagi. Soalnya, keempat saudaraku meminta supaya aku menitipkan ibu di panti jompo yang letaknya tidak jauh dari rumahku.

Aku tidak habis pikir, kenapa saudara-saudara tua-ku mempunyai keinginan seperti itu. Apakah mereka memang ingin aku tidak terlalu repot untuk mengurusi ibu, karena aku memiliki tanggung jawab sendiri, tanggung jawab kepada keluarga. Di rumah yang lumayan besar ini, aku tinggal bersama tiga anakku, suami tercinta yang sangat membutuhkan perhatian lebih dariku, dan ibuku yang sudah membesarkanku hingga seperti sekarang ini. Mungkin, karena aku ini anak bungsu.

Read More...

12 July 2007

Hearing Komisi D DPRD Jember dengan Keluarga dan Korban Trafiking

Akhirnya, setelah sekian lama, perjuangan para mantan dan keluarga buruh migran didengarkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat tingkat Daerah di Jember, Jawa Timur. Ditemui di ruang Komisi D, Rabu (4/7), para keluarga dan korban mengungkapkan berbagai kasus yang menimpa sanak famili dan dirinya sendiri, selama berada di tempat mereka bekerja.

Diawali dengan pengaduan Satonah, ibu Siti Khotijah, yang mengungkapkan nasib anaknya yang sudah 14 tahun tidak ada kabar. Dengan cucuran air mata, bu Satonah meminta kepada pihak terkait, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, untuk segera memulangkan Siti Khotijah. Setelah itu bergantian sampai seluruh keluarga dan korban mengutarakan pengaduannya. Sampai yang terakhir pengaduan dari Ningsih, warga Puger, Jember. Ia sempat melarikan diri dari PT Aula Graha karena tidak betah terhadap perlakuan yang ia terima selama berada di PT tersebut.

Read More...

11 July 2007

Lagi, TKW Asal Jember Tewas

SUSIANI (31), TKI asal dusun Barat, desa Kalisat, kecamatan Kalisat, kabupaten Jember, tewas di Brunei Darussalam. Sempat dirawat di rumah sakit Brunei Darussalam. Setelah mengalami koma selama 19 hari, Susiani akhirnya meninggal pada hari Selasa, 19 Juni.

“"Dari keterangan via telpon dari saudaranya yang bekerja di Brunei, Susi tewas karena terjatuh dari tangga, setelah ada operasi polisi”," jelas Sugeng, adik korban.

Susiani, ibu satu orang anak ini sudah bekerja di Brunei selama empat tahun. Selama itu pula, ia tidak pernah pulang ke kampung halamannya. Ia sempat pulang ke Indonesia, tetapi tidak ke Jember, hanya untuk memperpanjang visa kerjanya”, tambah Sugeng.

Read More...

09 July 2007

Selamatkan Mereka

Oleh (tell)
Diilhami oleh kisah nyata calon TKI yang terdampar di Medan

Beberapa bulan terakhir, aku merindukan desiran ombak dan aroma anyir dari bangkai ikan hasil tangkapan nelayan di desaku. Memang benar kata orang, tidak ada penyesalan di depan. Yang ada adalah penyesalan di kemudian hari.

Aku menyesal, karena saat aku ingin berangkat mengais rezeki di negeri orang, aku tidak minta izin kepada kedua orangtua dan keluargaku di rumah. Namun, itu semua kulakukan karena aku ingin membantu ekonomi keluarga.

Maklum, setelah melambungnya harga BBM dan diperparah lagi oleh hasil tangkapan yang tidak menentu, ekonomi kaluargaku mengalami pasang surut. Tepatnya, sering sekali surut, ketimbang pasangnya.

Read More...

Dwi Mardiyah & Ananda ..













Baca kisah tentang Dwi Mardiyah .. di bawah ini. Klik ya ..



Foto ini diambil dari sini.

Apa itu "perbudakan" menurut Undang-undang?

Untuk mereka yang belum pernah tahu-menahu tentang apa itu "perbudakan", berikut ini apa yang dinyatakan oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Pasal 324
Barangsiapa dengan biaya sendiri atau biaya orang lain menjalankan perniagaan budak atau melakukan perbuatan perniagaan budak atau dengan sengaja turut serta secara langsung atau tidak langsung dalam salah satu perbuatan tersebut di atas, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

Pasal 297
Perdagangan perempuan dan perdagangan anak laki-laki yang belum dewasa diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

08 July 2007

HUTANG UANG BAYAR SAYANG

Saya tidak tahu, apakah masih ada jalan lagi untuk melepaskan jeratan hutang yang melilit keluarga saya? Pertanyaan inilah yang selalu menggema di telinga saya. Pagi, siang, sore dan malam hari saya selalu dihantui oleh tuntutan melunasi hutang.

Permasalahannya sepele. Waktu itu anak bungsu saya, baru naik kelas, dari kelas tiga ke kelas empat SD. Entah siapa yang mengajari, tiba-tiba anak saya minta dibelikan sepeda. Alasannya cukup masuk akal, yaitu jarak antara rumah dengan sekolah yang cukup jauh. Dan, semua temannya yang sebelumnya berangkat bersama dengan berjalan kaki menelusuri gang-gang sempit di ujung desa, sekarang sudah beralih. Teman-teman anak saya sudah banyak yang memiliki sepeda.

Read More...

05 July 2007

AR-RUWAIYS UNDERCOVER

"CUKUP BAIK." Seperti itulah Mardiyah menggambarkan kondisi di dalam penjara Ar-Ruwais di Jeddah. Meskipun ia sempat ditelanjangi pihak penjara, guna menjalani pemeriksaan kesehatan. Tetapi itu tidak mengurangi kenyamanan ia, selama mendekam di penjara Al-Ruwaiys di Jeddah.

Di setiap kamar, disediakan kasur lengkap dengan ranjangnya. Selama 13 bulan ia mendekam di sana, Mardiyah hafal setiap sudut penjara yang semua penghuninya perempuan itu.

Read More...

LAPORAN
MEDIA MASSA!