09 March 2008

Lagi, Dua Orang Buruh Migran asal Jember Tujuan Arab Saudi Jadi Korban Trafiking

Jember, 9 Maret 2008 -- Penderitaan BMI seakan tidak pernah usai. Banyak kasus yang belum selesai. Kini bertambah lagi dua kasus trafiking yang diadukan kepada Disnakertrans Kabupaten Jember, yakni yang menimpa Titik Sunjani dan Kunnainah Binti Nur Hamid Khairun, buruh migran kita asal dusun Watukebo, desa Andongsari, kecamatan Ambulu.

Keduanya dibawa calo yang sama dan dipindahtangankan sebanyak tiga kali. Pada awalnya mereka direkrut oleh seseorang bernama Saringati asal desa Andongsari. Setelah itu mereka diserahkan kepada Romlah asal desa Blater. Dari Romlah masih diserahkan lagi kepada Shaleh Bahannan asal kabupaten Bondowoso. Setelah itu baru mereka dikirim kepada PPTKIS yaitu PT Bin Hasan Maju Sejahtera di Depok, Jawa Barat, kota satelit Jakarta.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Mochammad Cholily, yang mendampingi korban menyatakan keduanya merupakan korban trafiking. Kejahatan yang dilakukan telah memenuhi tiga unsur delik pidana yaitu (1) perekrutan dengan cara pemindahtanganan, penempatan; (2) ditempatkan di tempat yang tidak layak yaitu pelacuran, dan (3) bertujuan untuk mengeksploitasi korban karena gaji tidak dibayarkan.

Rabu, 5 Maret 2008, Titik Sunjani dan Kunnainah binti Nur Hamid Khairun mengadukan kasusnya ke Disnakertrans kabupaten Jember Jawa Timur didampingi oleh Dewan Pimpinan Cabang Jember Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Titik Sunjani ditempatkan ditempatkan di pelacuran oleh majikannya dan gaji tidak dibayar. Sedangkan Kunnainah Binti Nur Hamid Khairun juga gaji tidak dibayar.

Mereka mengadukan kasusnya sekitar pukul 12.00 WIB dan ditemui oleh Kepala Disnakertrans kabupaten Jember, Mohammad Thamrin. Tetapi yang bersangkutan tidak lama menemui mereka dengan alasan akan mendampingi Bupati Jember ke Surabaya. Sehingga pengaduan korban dia limpahkan kepada Ketua Seksi Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Indonesia, Moh. Hasyim.

Menurut Moh. Hasyim pihak Disnakertrans kabupaten Jember akan segera mengirimkan surat kepada pihak PPTKIS yang memberangkatkan.

“Kami akan segera mengirimkan surat kepada PT Bin Hasan Maju Sejahtera yang telah memberangkatkan Titik Sunjani dan Kunnainah agar bertanggungjawab terhadap masalah ini. Ddan saya berharap PPTKIS ini masih belum tutup sehingga bisa memenuhi kewajibannya,” kata Moh. Hasyim.

Ketika ditanya tentang kepastian penyelesaian kasus ini Moh. Hasyim mengatakan bahwa pihak Disnakertrans tidak bisa memastikan karena ini bergantung pada respon dari PT Bin Hasan Maju Sejahtera.**

No comments:

LAPORAN
MEDIA MASSA!