25 March 2008

Tolong, Ibuku 5 Tahun Disekap Majikannya!!
























Berikut ini adalah sepucuk surat yang ditulis oleh Siti Mulazima. Mohon bantuan Anda para pembaca blog ini.

Kepada Para Pembaca Blog yang Budiman,

Tahun 2003 yang lalu ibu saya didatangi oleh Maon Ismanto dengan alamat Perumnas Jatiroto Blok K No. 3, Jatiroto Lumajang. Ia mengaku sebagai petugas lapangan perusahaan perekrutan calon TKI. Alamatnya di dusun Kandangan RT 01 RW VII Pondok Dalem, Semboro, Jember, telpon 0336 771020 atau 081 249 645 37.

Saat ini --sesuai dengan catatan Disnakertrans kabupaten Jember— semacam kantor yang dipimpin Maon Ismanto itu disebut segabai Unit Pelayanan Penyuluhan dan Pendaftaran Calon Tenaga Kerja Indonesia (UP3CTKI).

UP3CTKI yang dipimpin Maon Ismanto ini merupakan kepanjangan tangan dari PT Andromeda Graha pimpinan Chalid Bajamal yang beralamat di jalan Dr. Cipto no. 202, Bedali, Lawang, Malang, telpon 0341 429681/423902 faksimil 0341 429682.

Maon menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang cukup lumayan kepada kelauarga kami, sehingga ibu mau untuk ikut karena tergiur iming-iming yang dijanjikan oleh Maon. Dan ibu saya dimintai uang Rp900.000. Menurutnya, untuk biaya keberangkatannya ke Arab Saudi.

Maon mengirim ibu saya ke PT Andromeda Graha Malang. Sekitar satu bulan lebih ibu diminta menunggu di penampungan PT Andromeda Graha dan kemudian dikirim ke Arab Saudi.

Semenjak ibu bekerja di Arab Saudi, ia tidak pernah ada kabarnya sama sekali meskipun sekian kali saya surati ke alamat majikannya yang saya dapat dari Maon. Tidak satu pun surat yang saya kirim terbalas.

Tahun 2006 yang lalu, ibu saya baru bisa telpon kami. Dalam pembicaraan di telpon, ibu bilang bahwa ia baru bisa ngabari keluarga. Dan itu pun karena dibantu oleh seorang syaikh atau kiai atau tokoh agama setempat. Ia juga bilang bahwa sesungguhnya ia sangat ingin pulang, namun majikannya masih belum membayar gajinya. Dan selama di rumah majikannya ia sama sekali tidak diperbolehkan ke luar rumah maupun menghubungi siapa pun termasuk keluarga di rumah. Ibu saya sangat tidak kerasan di sana, akan tetapi apalah daya.

Atas kejadian ini, saya sampaikan kepada Maon selaku orang yang “membawa” ibu saya. Namun ia hanya menjawab ”tunggu dulu”.

Sekian kali saya sudah menyampaikan keinginan keluarga kepada Maon baik ketemu langsung maupun melalui hand phone supaya ibu segera dikeluarkan dari majikannya. Namun Maon selalu menjawab supaya kami menunggu dan pergi ke dukun. Apa maksudnya? Apakah bukan berarti Maon melepaskan tanggung jawab?

Sampai sekarang ibu saya tetap tidak ada kabarnya.

Kepada seluruh pembaca di mana pun Anda berada terutama pihak pemerintah yang punya wewenang saya mohon bantuan untuk menyelesaikan masalah yang sedang kami hadapi.

Jember, 12 Maret 2008

Ttd.
Siti Mulazimah

No comments:

LAPORAN
MEDIA MASSA!